"Dia lagi pakai pelat merah terus anggota saya ngecek, kan itu tempat pelatnya model copotan begitu, pas dibuka ada satu pelat lagi," kata Kasat PJR Polda Banten AKBP Hendria Lesmana saat diminntai konfirmasi, Kamis (3/5/2018).
Hendria mengatakan kelengkapan mobil dan nomor polisi berwarna tidak bermasalah. Hanya, kenapa pengendara dengan nopol B-8104-WU itu menutupi pelat nomor mobilnya dengan pelat nomor Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena kelengkapan mobil tak bermasalah, polisi hanya menyita pelat nomor Polri tersebut dan tidak menilang pengendara.
"Karena ini berhubungan dengan anggota, kita serahkan ke Propam, saat ini masih diproses di Propam, diselidiki dia dapat dari mana," kata dia. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini