Jika Uang Pengganti Tak Dibayar, Aset Novanto Bisa Dilelang KPK

Jika Uang Pengganti Tak Dibayar, Aset Novanto Bisa Dilelang KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 00:06 WIB
Setya Novanto saat menjalani sidang vonis. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK akan segera mengeksekusi vonis Setya Novanto dengan membawanya ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Selain pidana kurungan, Novanto diharuskan membayar uang pengganti yang disebut hakim dikorupsi oleh eks Ketua DPR itu.

"Setelah (eksekusi) itu, ada kewajiban dari terpidana membayar uang pengganti sesuai putusan pengadilan dan juga membayar denda. Ada putusannya di sana," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).


Uang pengganti yang wajib dibayar Novanto sebesar USD 7,3 juta, dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkannya ke KPK. Dalam pengembalian tersebut, menurut Febri, ada jangka waktu yang sudah ditentukan undang-undang. Jika Novanto tidak mampu membayar, aset terpidana akan dilelang sebagai penggantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terpidana wajib membayar uang pengganti itu. Kalau tidak membayar atau tidak sanggup, akan dilakukan penyitaan terhadap aset-aset dari terpidana hingga dilakukan proses lelang untuk memenuhi uang pengganti tersebut," kata dia.


Sementara itu, proses eksekusi vonis Novanto sendiri, disebut Febri, telah berada di tahap administrasi. "Sekarang sedang proses administrasi. Saya kira dalam waktu dekat, semoga minggu ini sudah bisa diselesaikan proses eksekusi. Eksekusi pidana penjaranya tentu dilakukan ke Lapas Sukamiskin," ucap Febri.

Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hak politik Novanto dicabut selama 5 tahun. (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads