Dihimpun detikcom, Rabu (2/5/2018), dalam keputusan tersebut, total cuti bersama adalah tujuh hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Ditambah dua hari Lebaran, total libur Lebaran adalah sembilan hari.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pembahasan ulang soal cuti bersama Lebaran itu bakal dilakukan melihat masukan-masukan dari masyarakat luas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asman Abnur mengatakan salah satu alasan pemerintah membuka peluang mengevaluasi adalah masukan dari pelaku usaha.
"Ya kan banyak masukan, masukan-masukan itu harus ditanggapi. Ya dari kalangan industri, dari pengusaha segala macam, dari ekspor dan impor," kata Asman di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (30/4/2018).
Menteri Koordinator PMK Puan Maharani mengatakan belum ada keputusan yang konkret terkait dengan evaluasi cuti Lebaran 2018. Namun upaya revisi cuti Lebaran tetap dibahas pemerintah.
"Jadi kita akan pertimbangkan bagaimana nanti sebaiknya hal-hal yang nanti akan dilakukan," ungkap Puan.
Sampai saat ini, dikatakan Puan, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang menetapkan libur Lebaran pada 11-20 Juni 2018 tetap menjadi pedoman. Sebab, dalam rapat terbatas tersebut belum ada keputusan.
Masyarakat berharap semoga saja libur Lebaran segera mendapat kepastian. Pasalnya, warga sudah banyak yang membeli tiket mudik hingga mengatur acara keluarga. (rvk/bag)