PAM Jaya, kata Sandi, sedang melakukan investigasi. Diharapkan besok bisa dilaporkan kepadanya melalui Kadisnaker Priyono.
"Perlu diklarifikasi bahwa itu bukan Palyja, tapi PAM Jaya, dan kami sudah memanggil Disnaker tadi pagi bicara dengan Bapak Pri, dan Bapak Pri memohon kehadiran PAM Jaya, tapi PAM Jaya masih menginvestigasi dan mengumpulkan data-data teknis dan masih mengumpulkan informasi. Akan dilaporkan ke kami insyaallah besok oleh Bapak Kadisnaker," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga menuturkan akan melakukan evaluasi atas kecelakaan itu. Jika menemukan pelanggaran, Pemprov akan memberi sanksi kepada PAM Jaya.
"Kami juga akan mengevaluasi apa yang terjadi secara teknis dan, seandainya ada pelanggaran, (Pemprov) akan memberikan sanksi secara tegas," jelasnya.
Sandiaga menambahkan, Pak Tarno (41), pekerja yang tewas saat bekerja, juga tidak dilindungi oleh BPJS. Sandi mengingatkan kepada seluruh pekerja lapangan agar memiliki BPJS untuk mendapatkan jaminan sosial.
"Ternyata Pak Tarno tak dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, kita juga gunakan kesempatan ini untuk mengimbau seluruh pekerja yang ada di lingkungan Pemprov DKI dan BUMD untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sehingga kita tidak mau musibah datang pada kita. Tapi, seandainya musibah ada, keluarganya bisa mendapatkan jaminan sosial," paparnya.
Insiden yang merenggut nyawa Tarno terjadi pada Selasa (1/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Tarno tewas tertimbun saat mengecek galian gorong-gorong yang hampir selesai. Jasad Tarno berhasil dievakuasi pada pukul 04.00 WIB tadi. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini