Achmad Djunaedi 'Diinapkan' di Mabes Polri

Achmad Djunaedi 'Diinapkan' di Mabes Polri

- detikNews
Minggu, 10 Jul 2005 23:07 WIB
Jakarta - Mantan Dirut Jamsostek Achmad Djunaedi 'diinapkan' di Mabes Polri. Djunaedi tiba di Jakarta setelah kedatangannya dari Jeddah, sekitar pukul 14.35 WIB."Beliau (Djunaedi) belum ditahan, penangkapan ini kan hanya 1 x 24 jam, dihitung sejak sore tadi," kata pengacara Achmad Djunaedi, Tjokorda Made Ram usai mendampingi kliennya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2005).Tjokorda yang mendampingi pemeriksaan kliennya hampir tiga jam, sejak pukul 18.30 ini mengatakan, belum ada kepastian mengenai penahanan Djunaedi. Pemeriksaan tersangka penggelapan dana Jamsostek sebesar Rp 200 miliar ini, masih berkisar identitas pribadi Djunaedi. "Tadi ditanyakan enam pertanyaan, tapi baru seputar identitas, tanggal lahir dan belum masuk ke materi," tambahnya lagi. Menurut Tjokorda, pemeriksaan malam ini selesai cukup singkat. Alasannya, karena Achmad Djunaedi yang meminta agar pemeriksaan dihentikan dengan alasan kelelahan. "Beliau bersikap biasa, namun lemas, tapi sangat kooperatif," tukasnya. Djunaedi diperiksa oleh lima orang yang terdiri dari unsur kejaksaan dan kepolisian. Selain Tjokorda, tim pengacara lain yang mendampingi Djunaedi yakni Ivone Indah dan Hadi Waluyo. Pemeriksaan akan dilanjutkan, Senin (11/7/2005) sekitar pukul 11.00 WIB. (ism/)


Berita Terkait