"Kita masih melalukan penyelidikan. Setelah ini, kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor yang mempekerjakan korban, kita juga akan panggil dari pihak PAM Jaya atau Palyja," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim di lokasi kejadian di Jalan Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (2/5/2018).
Mustakim belum bisa memastikan kecelakaan kerja tersebut akibat pelanggaran K3 (keamanan dan keselamatan kerja). Polisi akan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk membuktikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustakim menerangkan hasil pemeriksaan sementara terhadap keempat saksi saat itu mereka sudah berhasil menggali di kedalaman 6 meter. Namun, tidak lama kemudian, dinding sekitarnya roboh dan menimpa korban.
"Hasil keterangan saksi-saksi bahwa setelah dia berhasil menggali begitu berhasil kurang-lebih 6 meter itu kondisi di tengah-tengah itu tanahnya longsor, baik dari atas, samping kanan, ataupun kiri," tutupnya.
Proses evakuasi Tarno berlangsung selama 12 jam. Tarno meninggal dunia saat dievakuasi.
Video 20Detik: Ada Pekerja Tewas di Gorong-gorong, Sandi Panggil Palyja Hari Ini
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini