Umroh Saat Dicekal
Achmad Djunaedi Ditangkap
Minggu, 10 Jul 2005 16:28 WIB
Jakarta - Mantan Dirut Jamsostek Achmad Djunaedi ditangkap petugas Imigrasi di Jeddah. Tersangka kasus korupsi Jamsostek yang umroh saat statusnya dicekal itu dipulangkan ke Indonesia dan dijemput paksa aparat."Sudah sampai di Bandara Soekarno-Hatta pukul 14.35 WIB tadi," kata Juru Bicara Ditjen Imigrasi Supriatna Anwar saat dihubungi detikcom pertelepon, Minggu (10/7/2005) sekitar pukul 16.15 WIB.Supriyatna menjelaskan, Menkeh dan HAM Hamid Awaludin telah memerintahkan Kepala Bidang Imigrasi di Jeddah untuk mencari Achmad Djunaedi. "Akhirnya ditemukan dan dibawa kembali ke sini (Indonesia)," kata Supriyatna.Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) menetapkan Djunaedi sebagai tersangka korupsi Jamsostek senilai Rp 250 miliar, pada 4 Juli 2005 lalu. Saat itu juga, penyidik telah meminta cekal kepada Imigrasi. Namun anehnya, Djunaedi bisa melenggang ke luar negeri untuk melakukan umroh, pada 5 Juli 2005.Selanjutnya Djunaedi akan diserahkan kepada Mabes Polri. Menkeh dan HAM Hamid Awaluddin rencananya akan menggelar jumpa pers di kantor Ditjen Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk menjelaskan penangkapan tersebut.
(iy/)











































