"Saya sendiri nggak ngikutin karena pusing sendiri. Kemarin ditambah, kemudian dikurangi lagi. Ini kasihan rakyatnya nanti," kata Taufik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Baca juga: Pro-Kontra Perpanjangan Libur Lebaran |
Pemerintah, menurut Taufik, seharusnya bersikap tegas terhadap keputusan cuti bersama yang sebelumnya telah ditetapkan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Taufik menyebut bahkan revisi ini juga akan merugikan para pengusaha itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan kemudian berubah-ubah terus. Nanti yang kasihan juga pengusaha dan terutama masyarakat itu sendiri," imbuh Taufik.
Ia kemudian menyinggung soal pengaturan arus mudik Lebaran. Taufik menjelaskan arus pulang-pergi di hari raya Idul Fitri berkaitan dengan masa cuti bersama.
"Pengusaha, karyawannya, kemudian arus mudiknya itu semua sangat tergantung. Karena ini kan mass rapid ya. Kecepatan massal untuk transportasinya perlu diperhitungkan," ujarnya.
Pemerintah disebut harus membuka peluang evaluasi cuti bersama yang sudah diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri pada 18 April 2018.
Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Jika memang bakal direvisi, ada beberapa kemungkinan cuti bersama dikurangi, ditambah lagi, atau digeser waktunya. Hal tersebut memang belum diputuskan karena pemerintah baru mulai mengkaji. (tsa/gbr)