"(Volume kendaraan) itu berkurang 30 sampai 40 persen. Akhirnya kendaraan yang jam 05.00 WIB berangkat agak banyak sekarang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Yusuf mengatakan, selama sosialisasi berlangsung sejak 23 April sampai hari ini, ada 200-250 pelanggar yang melewati rute tersebut. Polisi akan menindak pelanggar aturan ganjil-genap mulai 4 Mei nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa (kebijakan itu) efektif, jadi kalau kita ubah jadi jam 06.00 WIB mau nggak mau orang itu berangkatnya lebih pagi. Kalau berangkatnya lebih pagi berarti kan pengaturan keberangkatannya jadi tersebar, tidak numpuk pada jam-jam tertentu," kata Yusuf.
"Salah satu contoh apabila saya melewati jalan A, yang di situ ada ketentuan gage (ganjil-genap). Kalau memang hari itu mobil saya tidak sesuai dengan gage itu, berarti saya harus menghindari jam itu, minimal saya harus berangkat lebih awal. Kalau kita kalikan dengan jumlah kendaraan, berarti kan sekian persen kendaraan berangkat lebih awal tidak menumpuk pada jam itu," sambungnya.
Yusuf menambahkan pihaknya masih akan mengevaluasi kembali penambahan jam ganjil-genap tersebut. "Sementara ini kita gunakan gage untuk semua kendaraan, kajiannya seperti itu. Jadi nanti, setelah kita evaluasi, baru nanti kita tentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk juga beberapa tempat yang dimungkinkan untuk gage," kata Yusuf.
Tonton juga video tentang "senin depan, jam ganjil-genap di Sudirman-Thamrin dimajukan":
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini