Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto diminta membuktikan komitmennya untuk memberantas perjudian. Sebagai langkah awal, Sutanto yang dikenal anti-judi dan anti-narkoba ini diminta untuk mencopot 14 orang Kapolda yang dinilai membiarkan aksi perjudian merajalela di wilayah tugasnya.Desakan ini datang dari Indonesia Police Watch (IPW), lembaga swadaya masyarakat pemerhati kineja Polri, dalam pernyataan sikapnya yang diterima
detikcom, Minggu (10/7/2005).Menurut Ketua Presidium IPW Neta S.Pane, tindakan tegas terhadap kapolda yang membiarkan perjudian ini harus dilakukan Sutanto sebagai wujud komitmennya untuk memberantas perjudian. Komitmen ini disampaikan pada
fit and proper test di Komisi III DPR pada 4 Juli lalu.Ke-14 kapolda yang perlu dicopot adalah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Iwan Panjiwinata, Kapolda Riau Brigjen Pol Damanhuri, Kapolda Kepulauan Riau Kombes Pol Anton Bahrul Alam, Kapolda Jambi Brigjen Pol Soewardji, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Herman S. Sumawiredja,,Kapolda Lampung Irjen Pol Rasyid Rido, dan Kapolda Banten Kombes Pol Bahruddin Aiti.Kemudian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Edi Darnadi,Kapola Jawa Tengah Irjen Pol Chaerul Rasjid, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Edy Soenarno, Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Sudirman, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Nanan Sukarna, dan Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bambang I. Sutiarso.Menurut Neta S. Pane, selain dicopot ke-14 Kapolda itu juga perlu di-
black list karirnya karena melanggar perintah atasan. Sebab Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar pada 13 Februari 2005 pernah mengeluarkan telegram rahasia kepada kapolda seluruh Indonesia untuk memberantas perjudian di wilayah tugasnya.
Black list tersebut, menurut IPW, terutama untuk jabatan strategis seperti jabatan kapolda di daerah lain. "Kalau pun Kapolri terpaksa ingin menempatkan beberapa di antara mereka di posisi strategis, mereka harus di-
fit and proper test. Kapolri perlu membuat komitmen yang tegas kepada mereka," ujar Neta.
Terapi KejutMenurut Neta S. Pane, usulan pencopotan ke-14 kapolda tersebut didasarkan atas hasil investigasi IPW. Hasil investigasi itu menunjukkan bahwa setidaknya ada 14 provinsi yang sudah diracuni oleh perjudian. Ke-14 provinsi itu tersebar dari Sumatera Utara hingga Sulawesi Utara.Praktek perjudian itu dilakukan secara gelap atau terang-terangan. Masyarakat selalu protes, tapi praktek perjudian itu tetap berlangsung dan meluas. Aparat kepolisian selalu menerapkan standar ganda. Di satu sisi menindak bandar judi tertentu, di sisi lain membiarkan perjudian yang diduga didalangi bandar judi kakap.Dari temuan IPW, misalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani dinilai membiarkan perjudian sebab ada 67 rumah judi besar di wilayah tugasnya. Padahal kalangan ulama, tokoh masyarakat, LSM, dan legislatif sudah berulangkali mendesak polisi untuk menertibkannya.Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol Edi Darnadi membiarkan maraknya perjudian togel. Judi togel ini tidak hanya marak di berbagai kota di Jabar, tapi juga muncul di perumahan mewah seperti di Sentul, Bogor.Kapolda Jatim Irjen Pol Edy Soenarno dinilai IPW membiarkan arena perjudian ketangkasan dan togel menyebar di hampir seluruh wilayah Jatim, khususnya Surabaya. Omsetnya diduga mencapai miliar rupiah per hari.Karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk bertindak tegas terhadap para kapolda yang membiarkan maraknya perjudian di wilayahnya. Sebagai tahap awal untuk melakukan terapi kejut, Sutanto perlu segera mengevaluasi ke-14 kapolda untuk kemudian mencopot dan mem-
black list mereka.
(gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini