"Saya pahami ini sebagai ILO (International Labor Organitation) goverment body. Tunjukan pada saya ada nggak serikat buruh yang kuat tanpa iuran," kata Said Iqbal di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2018).
Baca juga: KSPI Resmi Dukung Prabowo Jadi Capres 2019 |
Dia juga menegaskan tidak ada bantuan sedikitpun atau meminta kepada siapapun, termasuk ke Prabowo. Meskipun KSPI mendukung Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said mengatakan iuran itu diperoleh dari pemotongan gaji para anggota KSPI sebesar 1 persen gaji. Kemudian iuran itu digunakan untuk keperluan, pendidikan, pembelaan hingga bantuan hukum proses PHK.
"Kami di KSPI setiap buruh itu ada iuran satu persen dari upah. kemudian satu persen itu digunakan oleh serikat pekerja ditingkat perusahanan untuk apa? Pendidikan, pembelaan negosiasi perjanjian dan kerja bersama dan proses kalau ada PHK," terangnya.
Lalu ada 40 persen diberikan untuk perangkat untuk konsolidasi organisasi, advokasi terhadap PHK hingga membentuk organisasi serikat pekerja baru. Dia menyebut hal itu sah secara aturan.
"Itu resmi sah oleh Undang-Undang boleh kan. Saya rasa itu iuran yang sah legal," tambahnya.
(ibh/fai)