Aksi ini diawali dengan menggelar doa bersama di aula gedung Eme Neme Yauware, Timika, Papua, Selasa (1/5/2018). Setelah menggelar doa bersama, buruh kemudian melakukan long march ke kantor Bupati Timika.
"Mendesak pemerintahan Jokowi untuk segera mengusut tuntas PHK sepihak yang dilakukan oleh Manajemen PT Freeport Indonesia dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang menimpa pekerja mogok kerja," teriak salah seorang orator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, massa menuntut penghentian aktivitas serikat buruh (union busting). "Hentikan union busting. Hentikan keterlibatan TNI-Polri dalam permasalahan hubungan industrial," kata orator tersebut.
Aksi May Day ini dipimpin Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mimika Aser Gobay. "Kami melakukan doa bersama dan juga tentu menuntut kepada pemerintahan Jokowi untuk memperhatikan para buruh, khusus para buruh Freeport yang di-PHK," tuturnya.
"Kami minta pemerintahan Jokowi-JK memperhatikan para pekerja yang bermasalah di Kabupaten Mimika," imbuh Aser.
Massa yang mengklaim diri sebagai korban PHK Freeport ini merupakan bekas karyawan Freeport dan kontraktor yang sudah tidak bekerja lagi di perusahaan karena aksi mogok kerja sejak 2017. Long march dilakukan dari gedung Eme Neme Yauware dan mengelilingi Kota Timika. (nvl/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini