"Pelaku AK kita tangkap setelah korban bernama Martunis (40) berteriak minta tolong. Korban waktu itu menaruh uang di dalam mobil dan dia hendak ke toko bangunan," kata Kapolsek Grong-Grong, Polres Pidie, Ipda Hendra Saputra, kepada wartawan, Senin (30/4/2018).
Aksi penjambretan itu terjadi siang tadi sekitar pukul 11.35 WIB. Korban Martunis asal Desa Gampong Lueng Mesjid, Kecamatan Peukan Baroe, Pidie, ketika itu baru siap menarik uang sebesar Rp 10 juta dari Bank BRI Grong-Grong. Uang tersebut kemudian dia taruh di dalam mobil berpelat nomor BL-8105-PG miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menghampiri mobil korban dan kemudian merampas uang yang ditaruh korban dalam mobil. Secara spontan korban berteriak," jelas Kapolsek.
Mendengar teriakan korban, warga sekitar dan personel Polsek Grong-Grong mengejar pelaku. Alhasil, satu pelaku berinisial AK berhasil diciduk, sedangkan satu pelaku lagi lolos. Saat itu, personel Polres Pidie masih memburu pelaku yang melarikan diri menggunakan motor.
"Kasus ini telah ditangani di Mapolsek Grong-Grong. Untuk pelaku telah diamankan di Mapolsek Grong-Grong, sedangkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 10 juta rupiah berhasil diselamatkan dan telah diserahkan kepada pemiliknya," ungkap Hendra. (asp/asp)











































