Tim Pembela Muslim Dampingi 11 Tersangka Bom Kuningan
Sabtu, 09 Jul 2005 13:54 WIB
Jakarta - TPM siap menjadi pengacara 11 tersangka bom Kuningan yang kini ditahan di aparat kepolisian. Untuk itu mereka akan menandatangani surat kuasa. "Kita ke sini menjenguk 11 orang yang dijadikan tersangka. Saya sudah membuat kesepakatan dengan tim penyidik untuk menemui 11 tersangka," kata Achmad Michdan dari TPM di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (9/7/2005).Sebagai pengacara, TPM akan memastikan kapan ke-11 tersangka ini mulai diperiksa dan memastikan jadwal pemeriksaan mereka.Sebelum menginjakkan kakinya di Mabes Polri, Achmad Michdan yang didampingi dua anggota TPM lainnya telah menjenguk sembilan tersangka yang ditahan di Mapolda Metero Jaya. Dia juga mengaku sudah bertemu dengan dua tersangka yang ditahan di Mabes Polri, yakni SA dan A."Kami dari TPM menanyakan kondisi fisik mereka, terutama soal proses penangkapan mereka," kata Michdan. Sejak 29 Juni sampai 3 Juli 2005, Polri berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aksi terorisme yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Dari 17 orang itu, pada Senin (4/7/2005) Polri menetapkan 11 orang menjadi tersangka.Sedangkan empat orang lainnya dibebaskan pada Rabu (6/7/2005) karena tidak ada bukti kuat yang melibatkan mereka dengan jaringan teroris. Para tersangka saat ini diamankan di Jakarta dan Jawa Tengah.Ke-11 tersangka pertama, dua di antaranya ditangkap di Jakarta dan sembilan lainnya diringkus di Solo dan Wonogiri, Jawa Tengah. Mereka akan dijerat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme. Dua orang yang ditangkap di Jakarta adalah Adrian Alamsyah alias Iqbal Husaini alias Romly, dan EK alias AH alias AN. Dari hasil penyelidikan aparat, Adrian terbukti membawa detonator untuk keperluan peledakan bom Kedubes Australia. Sedangkan EK terbukti menyiapkan trinitrotoluene (TNT), yang lalu digunakan untuk meledakkan bom pada 9 September 2004 itu.Sembilan tersangka lain yang ditangkap dan ditahan di Solo dan Wonogiri adalah UP alias IP alias OSM alias RK, DC alias YS, JT alias HR alias JE, JT alias JK alias GD, serta JS alias JK. Empat lainnya adalah MI alias BI, HS alias AT, HM alias BB, dan FP alias AD alias WW.Kesembilan orang tersebut punya kesalahan bervariasi, antara lain menyembunyikan dan mengetahui Azahari dan Noordin namun tidak melapor, menyiapkan bahan peledak, dan menjadi donatur.
(umi/)











































