Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu 29 April 2018 pukul 19.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun pelaku marah-marah dan menendang pintu kamar dan melakukan kekerasan fisik," ujar Argo, Senin (30/4/2018).
Jonny lalu mencekik leher dan membekap mulut Nuryanah. Akibat kejadian itu, Nuryanah mengalami sakit di bagian bibir dan leher. (knv/aan)











































