Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu 29 April 2018 pukul 19.30 WIB.
Peristiwa berawal saat Nuryanah selesai menunaikan salat Isya. Dia kemudian cekcok dengan Jonny karena meminta suaminya itu untuk memperbaiki televisi yang rusak. Alih-alih menservis televisi itu, Jonny justru marah dan menendang pintu kamar.
"Namun pelaku marah-marah dan menendang pintu kamar dan melakukan kekerasan fisik," ujar Argo, Senin (30/4/2018).
Jonny lalu mencekik leher dan membekap mulut Nuryanah. Akibat kejadian itu, Nuryanah mengalami sakit di bagian bibir dan leher. (knv/aan)











































