Bagaimana kiprah Bimo selama di KPK?
Baca juga: Ini Penyebab Sekjen KPK Diberhentikan |
Bimo dilantik sebagai Sekjen KPK pada 20 Februari 2016. Sebelumnya Bimo menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu program yang kerap memunculkan Bimo yaitu perekrutan pegawai KPK melalui 'Indonesia Memanggil'. Selain itu, posisi penasihat KPK juga ditangani Bimo.
Bertugas selama 2 tahun, Bimo pun diberhentikan pada 20 Maret 2018. Ketua KPK Agus Rahardjo menilai ada kekurangan dalam kinerja Bimo. Kekurangan tersebut antara lain soal e-office yang belum terwujud hingga tidak berjalannya pengurangan kegiatan di hotel.
"Masalah-masalah kinerja yang belum terwujud, antara lain e-office belum terwujud, e-planning dan budgeting belum terwujud, belum ada evaluasi gap terhadap gedung yang dicita-citakan, green building, smart building, mengurangi kegiatan di hotel tidak jalan, mengurangi biaya konsumsi belum jalan, dan lain-lain," kata Agus kepada detikcom, Sabtu, 28 April kemarin.
Baca juga: Misteri Pemberhentian Mendadak Sekjen KPK |
"Sudah lama kan, Keppresnya tanggal 20 Maret 2018. Bagi KPK, ini sekjen ketiga (berturut-turut) yang diberhentikan dengan hormat di tengah jalan," imbuh Agus.
Saat ini, posisi Sekjen KPK untuk sementara waktu diisi oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan. KPK segera melakukan seleksi untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.
Kini Bimo kembali lagi ke institusi awalnya yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Per Senin kemarin (23/4) saya sudah aktif di BPKP," kata Bimo lewat pesan singkat, Jumat (27/4) lalu.
(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini