"Kementerian BUMN atau Rini seyogianya tidak sekadar membantah isu soal fee dalam rekaman yang menjadi viral tersebut. Isu yang ada di rekaman yang viral itu kan sebetulnya sudah cukup lama jadi gunjingan publik," kata Arsul kepada detikcom, Sabtu (28/4/2018) malam.
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai ada dua hal yang harus dilakukan Rini dan Kementerian BUMN. Arsul meminta penegak hukum ikut dilibatkan untuk mengusut kebenaran isi percakapan antara Rini dan Sofyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika kedua hal tersebut tak dilakukan, sulit membuat publik percaya.
Kementerian BUMN sendiri telah memberikan klarifikasi mengena video yang beredar luas di jagad media sosial. Sekertaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menjelaskan Rini Soemarno dan Sofyan Basir benar melakukan diskusi namun hal tersebut bukan bagi-bagi fee.
Imam menyebut percakapan yang dilakukan mengenai investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.
Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri. (jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini