Ini Penyebab Sekjen KPK Diberhentikan

Ini Penyebab Sekjen KPK Diberhentikan

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 28 Apr 2018 18:00 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Sekjen KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir diberhentikan dari jabatannya dengan alasan kinerja. Sebenarnya, kinerja apa yang kurang hingga akhirnya Bimo diberhentikan?

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan soal kekurangan kinerja Bimo. Kekurangan tersebut antara lain soal e-office yang belum terwujud hingga tidak berjalannya pengurangan kegiatan di hotel.

"Masalah-masalah kinerja yang belum terwujud, antara lain e-office belum terwujud, e-planning dan budgeting belum terwujud, belum ada evaluasi gap terhadap gedung yang dicita-citakan, green building, smart building, mengurangi kegiatan di hotel tidak jalan, mengurangi biaya konsumsi belum jalan, dan lain-lain," kata Agus kepada detikcom, Sabtu (28/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, banyak yang sudah diperintahkan pimpinan KPK saat baru masuk sekitar 2 tahun lalu. Namun, Agus menyebut banyak perintah yang belum terwujud.

"Banyak yang sudah diperintahkan waktu pimpinan baru masuk, sudah 2 tahun. Banyak yang belum terwujud," ucap Agus.

Bimo sendiri menjabat sebagai Sekjen KPK sejak 10 Februari 2016. Ia diberhentikan sejak 20 Maret 2018 lalu.

"Sudah lama kan, Keppresnya tanggal 20 Maret 2018. Bagi KPK, ini sekjen ketiga (berturut-turut) yang diberhentikan dengan hormat di tengah jalan," ucap Agus.


Saat ini, posisi Sekjen KPK untuk sementara waktu diisi oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan. KPK segera melakukan seleksi untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.

"Prosesnya kan sesuai kebutuhan atau usulan KPK. Kewenangan pengangkatannya ada pada Presiden melalui Kepres. Nanti setelah ini akan dbentuk panitia seleksi untuk lakukan rekruitmen terbuka," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Sementara, Bimo sendiri mengaku tak mempermasalahkan pemberhentiannya dari jabatan tersebut. Ia kembali bertugas di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Per Senin kemarin (23/4) saya sudah aktif di BPKP," kata Bimo lewat pesan singkat, Jumat (27/4) lalu. (haf/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads