"Meskipun sudah ada klarifikasi dari Kementerian BUMN perihal rekaman percakapan yang diduga Menteri BUMN Rini Sumarno dengan Dirut PLN Sofyan Basir, klarifikasi dari kementerian itu saja belum cukup. Perlu diuji rekaman itu," kata Masinton, Sabtu (28/4/2018).
"Perlu diuji orisionalitas rekaman pembicaraan yang beredar itu. Kemudian, substansi yang dibahas dalam pembicaraan itu. Kalau itu penggalan-penggalan, yang utuhnya seperti apa, biar publik tidak menduga-duga," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III DPR ini menilai hal ini bisa meresahkan jika tidak diklarifikasi karena sudah jadi konsumsi publik. Apalagi pembicaraan di rekaman itu terkait dengan proyek pemerintah.
"Pembicaraan utuhnya dibuka dong, konteks pembicaraannya seperti apa. Perdengarkan rekaman utuhnya sehingga konteks pembicaraannya jelas dan publik tidak menduga-duga," tegas Masinton.
"Kalau memang ada bagi-bagi fee kan berarti ada pelanggaran hukum, penegak hukum bisa menindaklanjuti itu. Atau kalau memang benar dipotong (rekaman pembicaraan-red), silakan laporkan ke penegak hukum, kemudian sajikan yang utuhnya," sambungnya.
Sofyan sebelumnya menyebut rekaman percakapannya dengan Menteri BUMN Rini Soemarmo yang tersebar telah dipotong. Dia siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kayaknya gitu, kami akan masuk ke ranah hukum. Kalau itu lempeng-lempeng aja (tidak dipotong) bagus," kata Sofyan di sela-sela rakor BUMN di de Tjolomadoe, Karanganyar, Sabtu (28/4/2018).
Menurut Sofyan, percakapan tersebut dilakukan akhir 2016. Dia mengaku sadar jika percakapan itu direkam, tapi dia tak tahu siapa yang membocorkan. (hri/ear)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini