Sebelumnya, polisi juga mengotopsi jasad W (18), perempuan yang juga jadi korban spiritus yang diracik bersama serbuk energi dan air mineral itu. Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Maolana membenarkan autopsi dilakukan atas persetujuan orang tua untuk mengungkap lebih jelas penyebab kematian korban.
"Kita autopsi untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematiannya, meskipun hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti memang diperoleh keterangan korban ini meninggal karena cairan spiritus yang diracik," kata Maolana di ruang jenazah, Jumat (27/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
T sempat sadarkan diri. Sejumlah informasi mengalir dari korban sehingga mempermudah polisi melakukan pengungkapan. "Korban sudah memberikan informasi berharga, hingga akhirnya kita bisa mengungkap kejadian ini dan menangkap para pelakunya," tandas Maolana.
Polisi sendiri telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah DS (17), IR (16), dan DD (21). Selain ketiganya, turut diperiksa polisi 5 saksi yang berada di lokasi kejadian. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini