Kapolri Terapkan Kontrak Kerja 32 Kapolda
Jumat, 08 Jul 2005 20:47 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto akan menerapkan kontrak kerja terhadap 32 Kapolda di Indonesia. Rencana ini sempat terungkap saat fit and proper test, Senin 4 Juli 2005 lalu. "Saya kira (kontrak kerja) sudah dilaksanakan, tinggal sekarang kita tonjolkan, mengingat tuntutan dari masyarakat," ujar Kapolri Jenderal Polisi Sutanto usai acara teleconference di Rupatama Mabes Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2005).Namun, realisasi kontrak tersebut baru akan dipaparkan pada Senin (11/7/2005) lusa, kepada 32 Kapolda di Mabes Polri.Menurutnya, sudah menjadi kewajiban dari kesatuan kewilayahan untuk menangani masalah daerahnya secara serius. Apalagi yang dibutuhkan masyarakat adalah rasa aman. "Kita kan polisi masyarakat, stake holdernya masyarakat. Mereka membutuhkan rasa aman, kita berikan rasa aman," tambahnya.Mengenai lama kontrak dan mekanisme kontrak tersebut, Sutanto menolakmenjawabnya. "Ya segeralah," ungkapnya.Senada dengan Sutanto, Kapolda Nanggroe Aceh Darussalam Komjen PolBahrumsyah juga berharap kontrak ini segera diberlakukan. Namun dirinyamengaku belum menerima kejelasan kontrak tersebut. "Beliau masih menyampaikan secara garis besarnya saja. Senin besok, Kapolri akan memaparkannya secara jelas," ujar Bahrumsyah.
(ism/)











































