Dituduh Nyuri Ikan, Bocah Ini Diikat dan Direndam di Kolam

Dituduh Nyuri Ikan, Bocah Ini Diikat dan Direndam di Kolam

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 27 Apr 2018 17:52 WIB
Dituduh Nyuri Ikan, Bocah Ini Diikat dan Direndam di Kolam
Foto: Andhika Akbarayansyah
Palembang - Seorang bocah ditangkap dan dimasukkan ke dalam kolam dalam kondisi terikat. Kejadian ini terjadi di Desa Pantai, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

"Kejadian kemarin, ada empat anak usia 10 tahun yang mengambil ikan di kolam milik warga bernama Silalahi. Si pemilik tidak terima dan menangkap anak-anak itu," kata Kapolsek Muara Rupit, AKP Zulkarnain saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (27/4/2018).

Saat ditangkap, kata Zulkarnain, dua di antara anak-anak itu berhasil kabur. Sedangkan salah satu pelaku diikat menggunakan tali tambang dan dimasukkan ke dalam kolam. Warga Desa Pantai pun ramai berkumpul melihat bocah yang dihukum oleh Silalahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat sang anak diperlakukan tak sewajarnya, orang tua bocah itu marah dan mendatangi Polsek untuk melaporkan perbuatan Silalahi.

"Orang tua anak ini tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, dia datang ke kantor dan mau buat laporan. Beruntung ada perangkat desa yang menenangkan dan minta kasus ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan," kata Zulkarnain.

Setelah dilakukan mediasi panjang pada Kamis (26/4) sekitar pukul 20.00 WIB di Mapolsek, Kedua belah pihak mengaku masih akan pikir-pikir untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

"Masih mau mediasi, tapi kalau nanti tak ada kesepakatan ya terpaksa kami lanjut proses hukumnya. Tetapi memang tadi malam saya usulkan untuk damai karena mereka juga ada hubungan kekerabatan," ujarnya.


(tfq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads