"Ya itu merupakan hak dari mereka, Ombudsman," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
Sandiaga mengatakan Anies akan segera mengklarifikasi hal itu. Menurutnya, tak ada masalah berarti terkait pemanggilan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan berikan klarifikasi lagi, nggak ada masalah," jelasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat terkait pemanggilan ini.
Ombudsman, kata Dominikus, butuh penjelasan detail mengenai rencana penataan di Tanah Abang.
"Ini konkretnya apa? Kita belum jelas, misal mau bangun jembatan layang, itu bagaimana penjelasannya? Okelah jangka menengah dan jangka panjang masih dalam progres, tapi yang jangka pendek bagaimana?" kata Dominikus.
Tonton juga video lainnya:
(fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini