"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Ada 5 laporan polisi di sini, dari 5 laporan polisi ini seluruhnya ada 3.434 gram narkotika jenis sabu," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Togi Tambunan di Gerbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam 5 kasus itu, polisi menahan 16 orang sebagai tersangka. Beberapa diantaranya juga dilibatkan langsung dalam pemusnahan.
"Jumlah tersangka seluruhnya yang kita amankan ada 16 orang. Sedangkan 3 orang lainnya berada di lapas," lanjut Togi.
Jumlah barang bukti terbesar didapat dari 11 tersangka pada 4 Maret lalu. Saat itu mereka menyelundupkan 666 gram sabu dari Malaysia dengan disembunyikan di dalam pakaian dalam wanita.
![]() |
"Mereka memasukkan sabu ini melalui penerbangan dari Malaysia ke Indonesia, dengan memasukkan narkotika ini ke dalam pembalut dan ke dalam bra," lanjutnya.
Dari 16 orang tersangka, 5 diantaranya merupakan wanita dengan rentang usia 20 hingga 40 tahun. Togi menyebut penyelundupan dalam pakaian dalam itu merupakan modus lama.
"Memang selama ini modus yang digunakan sebagai kurir, dengan modus menyimpan di dalam pembalut, di dalam bra. Mereka lebih banyak menggunakan kurir wanita," pungkasnya.
(abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini