Pimpinan DPR Ngaku Tak Tahu Menahu Ada Gaji Ke-13
Jumat, 08 Jul 2005 15:22 WIB
Jakarta - Sejumlah pimpinan dewan ternyata ada yang belum tahu mereka mendapatkan rezeki nomplok berupa gaji ke-13. Rata-rata, mereka mengaku belum mengecek rekeningnya. "Saya belum ngecek. Saya baru tahu dari koran," ungkap Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (8/7/2005).Jika benar dapat kucuran gaji ke-13, Muhaimin berjanji akan membawanya ke rapim DPR dan fraksi untuk diambil keputusan. "Karena mereka yang punya hak untuk memutuskan bagaimana gaji ini. Biar nanti fraksi yang meneruskan," kata Muhaimin.Idem dengan Muhaimin, Ketua MPR Hidayat Nurwahid juga mengaku belum tahu. "Saya belum periksa. Kalau memang benar lebih bagus uang itu diberikan kepada konstituen yang memerlukan agar bisa membantu mengatasi wabah yang terjadi," kata dia.Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif. "Saya belum mengerti. Saya akan cek ke rekening karena ini beda. Yang saya tahu hanya PNS yang dapat gaji ke-13 dan kalau benar, ini yang pertama kalinya DPR dapat gaji ke-13," kata dia. Seharusnya, lanjut Ma'arif, pejabat negara tidak perlu menerima gaji ke-13. Ada golongan masyarakat yang lebih memerlukannya lagi, seperti PNS, TNI dan Polri. Pernyataan Ketua FPAN Abdillah Toha juga tidak jauh berbeda. "Saya tidak tahu kalau ada gaji ke-13, justru saya baru tahu dari Anda. Nanti kita akan rapatkan di fraksi," katanya.Gaji ke-13 untuk para pejabat negara setingkat presiden, menteri, gubernur, bupati, anggota DPR sampai DPRD dikucurkan Kamis (7/7/2005). Besarnya gaji ke-13 untuk anggota dewan saja Rp 16.488.000. Apalagi menteri dan presiden.
(umi/)











































