"Masih ada persoalan-persoalan seperti waktu pilkada kemarin, isu-isu SARA dan sebagainya, itu artinya pendewasaan politik masyarakat Jakarta memang harus terus-menerus dipacu. Sudah sangat baik, tapi masih harus terus-menerus ditingkatkan," kata Sumarno saat dihubungi detikcom, Kamis (26/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira saya sangat concern untuk akselerasi pembangunan di Ibu Kota Jakarta dan DPD bisa mengambil salah satu peran yang semacam itu, terutama bagi saya adalah pembangunan demokrasi," kata Sumarno
"Hal semacam ini harus terus dijaga. Saya kira infrastruktur demokrasi di Jakarta belum sepenuhnya berkembang seperti yang diinginkan," sambungnya.
Menurutnya, DPD bisa mengembangkan hal tersebut dengan bekerja sama dengan pemerintah. "Saya kira DPD bisa memerankan itu bekerja dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dengan DPR RI, dan seluruh stakeholder lainnya," ujar Sumarno.
Sumarno mengatakan surat pengunduran dirinya telah dikirimkan kepada KPU RI pada 20 April 2018. Surat tersebut juga telah disetujui dan ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman pada 21 April 2018.
"Surat saya ke Ketua KPU RI tanggal 20 April, disetujui kalau tidak salah tanggal 21 April," kata Sumarno. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini