Teguran diberikan kepada pelanggar ganjil genap dari pukul 06.00 WIB sampai 07.00 WIB. Ruas yang diuji coba berada di Jalan Jenderal Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto.
"Selama empat hari dari tanggal 23 April sampai 26 April 2018, jumlah teguran diberikan sebanyak 200 teguran," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, dalam keterangannya, Kamis (26/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Hari 1 sebanyak 37 teguran. Hari ke 2 sebanyaj 32 teguran. Hari ke 3 sebanuak 57 teguran, dan hari ke 4 sebanyak 74 teguran," kata Budiyanto.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang uji coba sistem ganjil genap selama satu minggu dimulai hari Senin (23/4). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap warga tidak ikut memajukan jadwal berangkat dengan kendaraan pribadinya. Sandiaga ingin warga berpindah ke transportasi umum.











































