200 Pengendara Melanggar Ganjil-Genap Pukul 06.00 WIB

200 Pengendara Melanggar Ganjil-Genap Pukul 06.00 WIB

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 13:36 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Polisi menjaaring 200 pengendara yang melanggar uji coba ganjil-genap pukul 06.00 WIB. Para pengendara tidak ditilang, melainkan hanya kena teguran.

Teguran diberikan kepada pelanggar ganjil genap dari pukul 06.00 WIB sampai 07.00 WIB. Ruas yang diuji coba berada di Jalan Jenderal Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto.

"Selama empat hari dari tanggal 23 April sampai 26 April 2018, jumlah teguran diberikan sebanyak 200 teguran," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, dalam keterangannya, Kamis (26/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah pelanggar di hari pertama sebanyak 37 pengendara. Sedangkan pada hari keempat meningkat 2 kali lipat.


"Pada Hari 1 sebanyak 37 teguran. Hari ke 2 sebanyaj 32 teguran. Hari ke 3 sebanuak 57 teguran, dan hari ke 4 sebanyak 74 teguran," kata Budiyanto.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang uji coba sistem ganjil genap selama satu minggu dimulai hari Senin (23/4). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap warga tidak ikut memajukan jadwal berangkat dengan kendaraan pribadinya. Sandiaga ingin warga berpindah ke transportasi umum.

(aik/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads