"Nanti pada waktunya ada konferensi pers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada detikcom, Kamis (26/4/2018).
Agus enggan menjelaskan lebih lanjut soal penggeledahan itu. Agus tak menjawab ada-tidaknya penyitaan sejumlah aset atau tidak terkait penggeledahan di Kabupaten Mojokerto itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya menggeledah sejumlah tempat di kantor Pemkab Mojokerto. Penggeledahan ini disebut terkait kasus dugaan gratifikasi pendirian tower seluler (BTS).
Hal itu dikatakan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa di rumah dinasnya, Jalan A Yani. Menurut dia penggeledahan yang dilakukan sejak Selasa (24/4) lalu itu terkait persoalan tower BTS yang terjadi tahun 2015.
"Ada 15 titik (tower seluler) kalau ndak salah, sudah berdiri, beroperasi, tapi tak berizin," kata Mustofa kepada wartawan, Selasa (24/4).
Dari penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah dokumen. Setidaknya, ada 12 koper dan 4 boks dokumen yang dibawa KPK usai menggeladah sejumlah tempat di kantor Pemkab Mojokerto.
KPK turut membawa 5 unit jet ski dan beberapa mobil mewah dari rumah dinas, villa dan kediaman pribadi Mustofa. Namun, belum diketahui apa hubungan barang tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan selama 2 hari kemarin. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini