Dokter RS: Tak Lazim Novanto Kecelakaan Diperiksa Ahli Jantung

Dokter RS: Tak Lazim Novanto Kecelakaan Diperiksa Ahli Jantung

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 12:54 WIB
Sidang lanjutan Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Kamis (26/4/2018) Foto: Faiq Hidayat-detikcom
Jakarta - Dokter RS Medika Permata Hijau, Mohammad Toyibi menilai tidak lazim Setya Novanto yang mengalami kecelakaan diperiksa dokter spesialis jantung. Novanto seharusnya diperiksa dokter spesialis ahli bedah.

"Tidak lazim, harusnya dokter bedah kemudian dilihat lukanya dilihat kalau patah tulang dokter ortopedi yang periksa," ujar Toyibi ketika bersaksi sidang lanjutan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Toyibi yang juga dokter spesialis jantung ini mengaku pernah memeriksa Novanto yang mengalami kecelakaan pada Jumat (17/6). Awalnya Toyibi diminta untuk memeriksa Novanto atas permohonan dokter Bimanesh Sutarjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Saya malam dihubungi melalui WA sama perawat, ada permintaan memeriksa pasien Setya Novanto. Pasien ada riwayat pemasangan pen," ucap Toyibi.


Sidang lanjutan Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Kamis (26/4/2018)Sidang lanjutan Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Kamis (26/4/2018) Foto: Faiq Hidayat-detikcom



Menurut Toyibi, permintaan itu aneh lantaran pasien Novanto mengalami kecelakaan, namun harus diperiksa dokter spesialis jantung. Saat berada di RS, Toyibi tidak langsung memeriksa Novanto karena permintaan itu hanya untuk mengevaluasi jantung pasien.

"Ini aneh pasien kecelakaan panggil saya. Tapi saya memahami dipanggil karena dipasang pen," tutur Toyibi.

Sebelum memeriksa Novanto, Toyibi mengetahui mantan ketua DPR itu sedang dicari penyidik KPK melalui pemberitaan media. Saat Novanto mengalami kecelakaan, namanya pun dicatut dalam running text TV.




"Pukul 21.00 WIB, ada running text pasien dirawat dokter spesialis jantung. Nama saya dicantumkan, tanpa nama. Sementara dokter satu-satunya jantung di RS Medika hanya saya. Jadi saya bilang apa-apaan ini, padahal saya belum pernah merawat pasien (Novanto)," jelas dia.

Fredrich disebut jaksa didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich, bekas pengacara Novanto, didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads