Menkum Tegaskan TKA Tak Rebut Jatah Pekerja Lokal

Menkum Tegaskan TKA Tak Rebut Jatah Pekerja Lokal

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 11:55 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat tak khawatir dengan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Laoly menegaskan keberadaan TKA tidak akan merebut jatah pekerjaan tenaga kerja lokal.

"Ada orang yang mengatakan seolah-olah mereka mengambil tenaga kerja kita atau slot warga negara kita, tidak," ujar Laoly usai acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laoly menjelaskan, keberadaan tenaga kerja asing berkaitan dengan modal asing yang masuk ke Indonesia. Bersamaan dengan masuknya modal, ada pula perjanjian memasukkan tenaga kerja mereka ke Indonesia.

"Kalau dia tidak mau invest ya kan masuk juga investasi di sini. Kan dia bawa persyaratan, saya invest deh sekian, tapi saya masukkan tenaga kerja saya biar cepet karena saya menguasai, sudah trained (terlatih) untuk melakukan itu," sambungnya.

"Dan setelah mereka pergi itu kan tinggal di Indonesia, ya nanti yang mengisi pekerjaan-pekerjaan labor dan lain-lain itu kan kita," imbuhnya.



Menurut Laoly, semua sudah ada aturan untuk mengatur hal tersebut. Tinggal bidang apa yang diinginkan asing untuk masuk ke Indonesia.

"Jadi perusahaan-perusahaan yang masuk, banyak investasi-investasi yang masuk mengatakan dengan turn key project. Turn key project itu adalah dia meminta ada tenaga kerja yang tentu harus dengan izin, meminta rekomendasi dari kemenaker tentang daftar siapa aja yang masuk, berapa saja yang masuk. Nanti baru kita terbitkan visanya," papar Laoly. (rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads