"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).
Zumi datang menggunakan kemeja putih dan rompi oranye. Ia hanya tertunduk dan diam sambil masuk ke lobi KPK saat ditanya soal pemeriksaannya kali ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka ZZ, baik bersama-sama dengan tersangka ARN (Arfan/Plt Kadis PUPR Jambi), diduga menerima hadiah atau janji baik terkait proyek di Jambi maupun dari penerimaan lainnya sebagai Gubernur Jambi. Jumlahnya Rp 6 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/2) lalu. (haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini