Polisi Periksa Korban Ledakan Kapal Dishub DKI

Polisi Periksa Korban Ledakan Kapal Dishub DKI

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 08:51 WIB
Foto: Eva Savitri/detikcom
Jakarta - Polisi sudah memeriksa tiga korban ledakan kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Kepulauan Seribu. Dengan begitu, Polres Kepulauan Seribu sudah memeriksa 18 saksi dalam kasus tersebut.

"Sudah ada tambahan untuk korban ada tiga saksi. Jadi total ada 18 saksi. 6 kru kapal, 9 penumpang, dan 3 dari korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (26/4/2018).


Selain itu, Argo pun menyebut tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri sudah mengecek bangkai kapal. Hal ini untuk memastikan penyebab dari kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diperiksa Labfor. Dan nanti akan periksa penyebab. Hasil segera mungkin akan kita tentukan. Apakah di sana ada tindak pidana atau tidak," kata Argo.

Dalam kasus ini, polisi akan memeriksa saksi ahli dan nantinya akan mengadakan gelar perkara.

"Nanti kita akan lakukan gelar perkara. Saksi ahli belum kita periksa," ucap Argo.


Kapal Dishub DKI meledak sekitar pukul 10.20 WIB Minggu (22/4) kemarin. Kapal hendak bertolak dari Pulau Panggang menuju Dermaga Marina.

Sebanyak 9 orang yang terluka itu rata-rata mengalami luka bakar. Salah satu di antaranya mengalami patah kaki. (aik/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads