Polisi Sita 1.632 Botol Miras dari Razia Kafe di Makassar

Polisi Sita 1.632 Botol Miras dari Razia Kafe di Makassar

Reinhard Soplantila - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 04:20 WIB
Foto: Aparat gabungan kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, menggelar razia di tiga kafe di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Reinhard Soplantila-detikcom)
Makassar - Aparat gabungan kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, menggelar razia di tiga kafe di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hasilnya sebanyak 1.632 botol minuman keras (miras) disita.

"Kami lakukan razia di tiga kafe di kawasan terbesar penjualan miras di wilayah kami di Jalan Nusantara. Saat diperiksa, benar di tempat itu surat izin usaha penjualan mirasnya sudah tidak berlaku sejak satu tahun, hingga dilakukan tindakan penyitaan sebanyak 1.632 botol miras," ujar Kanit Satu Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Asnawi di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (26/4/2018).

Polisi Sita 1.632 Botol Miras dari Razia Kafe di MakassarFoto: Aparat gabungan kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, menggelar razia di tiga kafe di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Reinhard Soplantila-detikcom)
Dalam operasi mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras oplosan, kegiatan ini juga digelar dalam rangka pembersihan miras jelang bulan suci Ramadhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menyasar miras, tim gabungan kepolisian Polres Pelabuhan juga memeriksa para pengunjung dan barang bawaannya.

"Kami juga memeriksa pengunjung, jangan sampai ada yang membawa senjata tajam, narkoba atau obat terlarang. Namun, sasaran utam adalah miras oplosan, dan jelan bulan suci Ramadhan," kata Asnawi.

Rencananya, razia serupa akan terus digelar oleh aparat kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, guna mencegah beredarnya miras oplosan, minuman keras, narkoba, dan obat terlarang di wilayah hukumnya. (nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads