"Tidak semata-mata arena politik. Pemerintah kalau ada masukan, jangan langsung reaktif, tapi harus diteliti bersama-sama," ujar Taufik dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (25/4/2018).
Taufik menilai Perpres TKA yang dikeluarkan Jokowi sebenarnya bertujuan baik karena untuk mengurus soal administrasi TKA yang merupakan tenaga ahli. Namun, menurut dia, faktanya, banyak TKA yang juga bekerja sebagai pekerja non-skill.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Jakarta banyak kan kita temui yang menggunakan bahasa asing, bahasa Tiongkok, ada di Taman Anggrek. Dan kondisinya, mohon maaf, pakai kaus oblong, sandal jepit, seperti baru pulang dari proyek," sebut Taufik.
Wakil Ketua DPR ini meminta agar Presiden Jokowi menggelar rapat konsultasi dengan DPR mengenai isu ini. Sebab, masalah TKA telah menimbulkan wacana soal pembentukan Pansus Angket TKA di DPR.
"Jangan sampai ini Hari Buruh Nasional 1 Mei besok menjadi isu yang menggeliat, malah repot," tuturnya
Taufik juga meminta kepada Menaker Hanif Dhakiri untuk menjelaskan lebih terperinci mengenai keadaan TKA di Indonesia. Sebab, DPR mendapat banyak aduan dari masyarakat dan kelompok buruh soal TKA yang bekerja tidak sebagai tenaga ahli, melainkan pekerja unskill.
"Pansus tidak bisa ditahan atau didorong oleh pimpinan DPR. Jadi sebelum itu menggelinding jadi isu politik, Menaker jangan reaktif dan hanya pembenaran-pembenaran saja," kata Taufik.
"Kalau sudah jadi bola salju di Senayan, siapa pun tidak bisa menghambat atau mendorongnya," tambah pimpinan DPR bidang ekonomi dan keuangan itu.
Sebelumnya, Jokowi mengomentari isu TKA yang banyak menyerang pemerintah. Dia menyebut isu TKA jadi komoditas politik.
"Karena sekarang isunya akhir-akhir ini isunya adalah TKA, tenaga kerja asing. Padahal sebetulnya yang kita reform adalah bagaimana menyederhanakan prosedur administrasi untuk TKA. Berbeda," ungkap Jokowi, Rabu (25/4).
Jokowi pun mengatakan isunya ini jadi bahan politik. "Inilah namanya politik," sambungnya. (elz/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini