Demo di Kedubes Singapura, Massa Tolak Vonis Mati Juminem
Jumat, 08 Jul 2005 11:01 WIB
Jakarta -
Unjuk rasa menuntut pembebasan Juminem dan Siti Aminah kembali digelar. Massa menuntut agar kedua tenaga kerja Indonesia (TKI) itu tidak divonis mati oleh Supreme Court Singapura dalam sidang yang digelar 11 Juli mendatang.Demo digelar sekitar 70 orang demonstran yang tergabung dalam Forum Kerja untuk Keadilan Pembantu Rumah Tangga Migran di depan Kedutaan Besar Singapura, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan.Massa yang datang sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (8/7/2005), ini menutup kepalanya dengan kantong plastik warna hitam. Kantong plastik itu dilubangi di bagian mata, mulut, dan hidung.Mereka juga membawa berbagai spanduk. Bunyinya, antara lain, "Hukuman Mati Pelanggaran HAM, Juminem dan Siti Aminah adalah Pahlawan", "Tuhan Nggak Rela Juminem dan Siti Aminah Dihukum Mati", dan "Pak SBY Jangan Hanya Baca SMS, Bebaskan Juminem dan Siti Aminah".Massa juga menolak ancaman vonis mati terhadap empat TKI lainnya. Empat TKI lain yang terancam hukuman mati di Singapura adalah Suhaidi bin Asnawi asal Lombok, Hasanuddin Sinring, Lili Ardi Sinaga, dan Nurlela. Dalam orasinya, massa menuntut agar Singapura dan Malaysia menghapuskan hukuman mati terhadap tenaga kerja asal Indonesia. Mereka juga menuntut dihapuskannya segala bentuk kekerasan terhadap TKI serta dibentuknya perjanjian bilateral untuk melindungi TKI di kedua negara.Kok Malaysia dibawa-bawa? Massa juga berencana menggelar aksi di Kedubes Malaysia yang kantornya juga terletak di kawasan Jalan HR Rasuna Said. Seperti di Singapura, di Malaysia juga terdapat TKI yang terancam hukuman mati.
(gtp/)










































