"Modus operandinya laka lantas. Tapi, setelah kami dalami, itu murni pembunuhan. Pelaku dengan sengaja menabrak korban," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu kepada wartawan di Mapolres Jakbar, Jakarta Barat, Rabu (25/4/2018).
Edi mengungkapkan Kamsin cemburu lantaran kekasihnya digoda korban. "Pelaku merasa cemburu karena pacarnya duduk dengan korban, terus disenggol-senggol oleh korban," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembunuh Diki ditangkap polisi. (Nur Azizah/detikcom) |
Peristiwa terjadi pada Kamis (19/4) dini hari. Saat itu korban dan pelaku bersama teman-teman setongkrongannya minum miras bareng di Jalan Kopi, Kecamatan Tambora, Jakbar.
"Pacar pelaku duduk di samping korban, dipanggil oleh pelaku tapi nggak mau. Setelah itu mereka bubar," sambungnya.
Mobil yang digunakan tersangka untuk menabrak korban. (Nur Azizah/detikcom) |
Korban saat itu naik motor Ninja, disusul temannya IM dan CK yang berboncengan motor Honda CB. Selanjutnya, tersangka bersama pacarnya naik mobil Suzuki Ignis, disusul temannya TS dan DD yang menumpang ojek.
Ketika melintas di Jalan Kopi, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, korban dan teman-temannya berhenti di tengah jalan hingga menghalangi mobil pelaku. Korban kemudian ngegas motornya berulang-ulang hingga membuat tersangka marah.
Motor yang digunakan korban saat ditabrak pelaku. (Nur Azizah/detikcom) |
"Selanjutnya tersangka menabrak dengan sengaja motor korban IM dan DP, sehingga mengakibatkan korban DP (Diki) jatuh terpental dan meninggal dunia," sambungnya.
Setelah menabrak korban, tersangka tidak memberikan pertolongan dan malah melarikan diri. Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata kejadian itu bukan murni kecelakaan lalu lintas, melainkan perbuatan yang disengaja.
Atas perbuatannya, Kamsin dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi menyita mobil dan dua unit motor dalam kejadian itu. (mea/mea)












































Pembunuh Diki ditangkap polisi. (Nur Azizah/detikcom)
Mobil yang digunakan tersangka untuk menabrak korban. (Nur Azizah/detikcom)
Motor yang digunakan korban saat ditabrak pelaku. (Nur Azizah/detikcom)