"Lebih baik mereka bekerja sama. Jangan dijual dong (lahannya) kalau misalnya dia mau ikut berkembang atau dikembangkan. Mungkin dibuat home stay, bisa dibuat tempat kerajinan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).
Sandiaga ingin warga juga diajak turut serta membangun Pulau Pari. Dia memastikan Pemprov DKI mendukung kepentingan warga Pulau Pari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya selalu berbicara sama teman-teman bahwa kita akan membangun Pulau Pari, kita akan merangkul warga dunia usaha. Dan kita akan merangkul masyarakat, partisipatif. Kemarin waktu hadir di Ombudsman, itu juga kita yang sampaikan. Kita ingin merangkul warga," terang dia.
Warga Pulau Pari sedang bertikai dengan PT Bumi Pari Asri mengenai sengketa lahan. Sengketa tersebut sudah diselidiki juga oleh Ombudsman.
Hasil pemeriksaan Ombudsman, penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri di Pulau Pari, maladministrasi. Ombudsman menyatakan penerbitan SHM melanggar Pasal 18 ayat 1, 2, 3, dan 4 serta Pasal 26 ayat 1, 2, dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Sandiaga juga sudah memberikan keterangan kepada Ombudsman beberapa waktu lalu. Sandiaga memastikan Pemprov DKI akan mengkonsultasikan permasalahan itu dengan dinas-dinas terkait. (zak/fdn)