"Sumurnya adalah sumur liar, sumur ilegal," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi saat diwawancarai wartawan di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Rabu (25/4/2018).
Amien menyatakan peristiwa itu terjadi karena pengeboran sumur liar atau illegal drilling yang dilakukan warga. Menurutnya, tindakan itu sangat membahayakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumur yang dibor warga secara ilegal tersebut, lanjut dia, termasuk dangkal, sekitar 250 meter.
Ditambahkan Amien, pengeboran minyak secara ilegal ini cukup banyak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Menurutnya, perlu ada solusi untuk mengatasinya karena tidak cukup hanya melakukan pelarangan.
"Kalau hanya dengan peraturan larangan, ini sulit, karena ini urusan perut," katanya. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini