"Trennya anggota DPRD melakukan korupsi secara berjamaah, inginnya semua kebagian, seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Malang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (25/4/2018).
"Harusnya kalau ada temannya melakukan korupsi tolong diingatkan, bukan malah minta bagian atau ikutan," ujar Alex.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu cara pencegahan yang dilakukan KPK, menurut Alex, yaitu kajian soal ongkos politik. Hasilnya, KPK mengusulkan agar pemerintah memberi pendanaan politik agar para calon tidak terlalu terbebani.
"Kami melakukan kajian dan hasilnya kami mengusulkan pemerintah membantu pendanaan politik, sehingga akan terjaring calon yang benar-benar berkualitas dan berintegritas," ucapnya.
Selain itu, Alex juga mengimbau para anggota DPRD rutin menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ia menyatakan masih sedikit anggota DPRD yang membuat LHKPN.
Sementara, Wakil Ketua Umum ADEKSI yang juga Ketua DPRD kota Mataram, Didi Sumardi, menyatakan tingginya ongkos politik bisa menjadi pemicu korupsi. Dia mengatakan tingginya ongkos politik itu terjadi karena para calon harus menanggung biaya operasional kampanye hingga adanya mahar yang diminta parpol.
"Ongkos politik ini yang dapat menjadi biang korupsi karena para calon harus memberi mahar kepada partai politik dan sekaligus menanggung biaya operasional pemilu seperti biaya kampanye, tim sukses, dan lain-lain," ucap Didi.
Turut hadir Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Marinka. Ia membacakan pidato Jaksa Agung M Prasetyo soal beberapa gagasan terkait mahalnya ongkos politik di antaranya menghentikan mahar politik, menekan biaya kampanye, dan pengadaan peraga kampanye dilakukan oleh KPU. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini