Kasus Korupsi e-KTP, Eks Anggota DPR Djamal Aziz Diperiksa KPK

Kasus Korupsi e-KTP, Eks Anggota DPR Djamal Aziz Diperiksa KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 25 Apr 2018 10:49 WIB
Djamal Aziz (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan anggota DPR Djamal Aziz mendatangi KPK. Djamal sedianya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

"Hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (25/4/2018).


Djamal tampak tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Dia mengamini pemeriksaannya sebagai saksi untuk Markus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saksi, untuk Markus Nari," ucapnya sambil masuk ke dalam lobi.


Dalam perkara ini, Markus disangka KPK berperan menerima uang guna memuluskan pembahasan anggaran untuk perpanjangan proyek tahun anggaran 2013. Untuk memuluskannya, Markus menerima Rp 4 miliar yang diserahkan oleh Sugiharto.

Sementara itu, dalam putusan Setya Novanto, Markus juga disebut kecipratan sejumlah duit haram. Walau saat kasus itu berlangsung dia belum menjabat anggota DPR, Markus disebut menerima USD 400 ribu.


Tonton juga video tentang panggilan KPK kepada anggota Komisi IX DPR Ade Komarudin serta Komisi II DPR Djamal Aziz dan Nu'man Abdul Hakim:

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads