Polisi akan Periksa Ortu Bocah yang Tewas Tertabrak

Polisi akan Periksa Ortu Bocah yang Tewas Tertabrak

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 25 Apr 2018 10:14 WIB
Ilustrasi/Foto: Uje Hartono/detikcom
Jakarta - Polisi menduga orang tua Cantika (4), lalai mengawasi anaknya saat di luar rumah. Cantika tewas tertabrak mobil di dekat rumahnya di kompleks Palad, Pulogadung, Jakarta Timur, saat menyeberang sendiri pada malam hari.

"Dugaannya ibunya nggak tahu kalau anaknya itu ke depan. Ibunya lagi di dalam rumah," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus saat dihubungi, Rabu (25/4/2018).

Lokasi kecelakaan berada di dekat dengan rumah korban. Menurut Agus, sopir mobil, David R Tarigan tidak mengetahui Cantika sedang berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Itu kan kejadian malam sekitar pukul 20.00 WIB di jalan yang kecil, pas tikungan mobil Fortuner pas nikung pengemudi nggak ngelihat bocah itu kan pendek paling nggak ada satu meter tingginya. Pas nikung itu sebenarnya nggak nabrak mobil berjalan pelan cuman anaknya itu kena bodi kiri mobil pas nikung terus kelindes ban belakang. Bocah itu nyelonong nggak ketahuan, di situ juga gelap," terangnya.

Dia mengatakan, seharusnya orang tua tetap mengawasi anaknya saat bermain terlebih malam hari.

"Kalau mungkin karena lingkungan anak-anak masih ramai, tapi kan orang tua harus juga tetap mengawasi anaknya," terang Agus.

Namun, orang tua Cantika belum bisa dimintai keterangan karena masih berada di Solo. Agus akan mendalami unsur kelalaian yang dilakukan orang tua Cantika.




"Mungkin setelah pulang dari Solo, setelah 7 harinya Ibu korban akan diperiksa atau ayahnya. Kita tanya kok bocah segitu dibiarkan ke jalan," imbuhnya.

Kejadian terjadi pada Minggu (22/4) pukul 20.00 WIB. Saat itu Cantika menyebrang jalan sendiri sehingga tertabrak oleh David yang mengendarai mobil.

Cantika mengalami luka pada bagian kepala hingga dibawa ke RS Medison. Korban tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia. (ibh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads