Penumpang Dirampok dan Disekap di Taksi Online di Jakbar

Penumpang Dirampok dan Disekap di Taksi Online di Jakbar

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 25 Apr 2018 08:32 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Sansan (24), dirampok di dalam taksi online yang dia tumpangi. Korban disekap dan diikat tangannya oleh 2 orang pelaku yang ada di dalam taksi online tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/4/2018) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban saat itu memesan taksi online, berangkat dari Duri Selatan 6 Komplek Setia Masa I Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakbar.

"Korban saat itu tujuannya ke Tanah Abang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (25/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat di perjalanan, tiba-tiba muncul dua orang di bangku belakang. Kedua pelaku langsung membekap korban dengan jaket dan mengikat kakinya.

"Pelaku mengambil handphone, ATM dan uang Rp 30 ribu," imbuhnya.

Kasus terungkap setelah kakak korban mencoba menelepon namun ponsel korban tidak aktif. Karena curiga, kakak korban menghubungi call center taksi online tersebut untuk menanyakan posisi taksi tersebut.

"Setelah itu kakak korban ditemani Miranda (teman korban) mendatangi kantor taksi online itu untuk meminta identitas taksi tersebut," lanjutnya.

Korban kemudian dipulangkan oleh pelaku di Duri Selatan, Kosambi, Jakbar. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polres Jakbar. (mei/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads