Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/4/2018) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban saat itu memesan taksi online, berangkat dari Duri Selatan 6 Komplek Setia Masa I Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakbar.
"Korban saat itu tujuannya ke Tanah Abang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (25/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengambil handphone, ATM dan uang Rp 30 ribu," imbuhnya.
Kasus terungkap setelah kakak korban mencoba menelepon namun ponsel korban tidak aktif. Karena curiga, kakak korban menghubungi call center taksi online tersebut untuk menanyakan posisi taksi tersebut.
"Setelah itu kakak korban ditemani Miranda (teman korban) mendatangi kantor taksi online itu untuk meminta identitas taksi tersebut," lanjutnya.
Korban kemudian dipulangkan oleh pelaku di Duri Selatan, Kosambi, Jakbar. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polres Jakbar. (mei/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini