Selain Dendam, Polisi Telusuri Motif Mutilasi Yulius

Selain Dendam, Polisi Telusuri Motif Mutilasi Yulius

- detikNews
Jumat, 08 Jul 2005 02:06 WIB
Jakarta - Motif terhadap kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang menimpa Yulius Alexander masih simpang siur. Polisi menduga ada motif lainnya selain motif dendam. Para pelaku diketahui membunuh Yulius akibat kesal karena korban tidak membela sesama suku Ambon."Ini sebenarnya hanya persoalan sepele, tapi kenapa sampai ada multilasi. Ini yang coba kami dalami karena berdasarkan pengalaman tidak sesederhana itu," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Edward Syah Pernong dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi, Jl Pramuka, Bekasi, Kamis (7/7/2005).Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Edward, para pelaku hanya merasa kesal dengan korban yang menurutnya tak ada rasa setia terhadap sesama suku Ambon. Yulius dianggap tidak membela sesama suku Ambon tatkala dia justru membela warga suku Batak yang bernama Ucok. Ucok berseteru dengan Boy, yang merupakan pria dari Ambon.Para tersangka sebenarnya tak ingin membunuh Yulius. Namun, ketika habis diinterogasi dan disiksa ternyata korban meninggal. "Mungkin hal ini juga disebabkan dari pengaruh minuman keras pada diri para tersangka," ujar Edward.Edward menambahkan, polisi sudah menemukan potongan badan korban yang terpisah dari kepala dan kakinya. "Polisi menemukan bagian tubuh korban di selokan di Desa Pakulonan Barat, Kampung Rumpak Sinang, RT 04/02 Kec Curug Tangerang, Banten sekitar pukul 16.30 WIB," jelasnya.Menurut Edward, penangkapan terhadap empat orang tersangka itu dilakukan pada tempat yang berbeda. Tersangka M Ali, E John, dan Anggi yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan ditangkap di daerah Harapan Jaya Bekasi pada hari Rabu (6/7/2005). Sedangkan Boy yang dijadikan tersangka karena menjemput korban dari rumah kontrakkan sebelum kejadian, ditangkap di daerah Kelapa Gading Jakarta Utara pada hari yang sama.Atas kejadian ini, polisi menjerat para tersangka pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hingga saat ini polisi telah menyita barang bukti berupa pisau dapur, bambu, pisau daging, gunting, gelas yang terdapat sidik jari dan plastik.Sekitar pukul 20.50 WIB, polisi tampak tiba dari lokasi pembuangan badan Yulius. Bersama polisi, tampak 2 orang tersangka yaitu E John dan M Ali. Ciri-ciri John adalah rambut keriting dan wajah yang dingin. Sedangkan wajah M Ali masih terlihat cukup belia. (atq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads