Panitera PT DKI Akui Urusi Banding Puteh dengan MA

Panitera PT DKI Akui Urusi Banding Puteh dengan MA

- detikNews
Kamis, 07 Jul 2005 20:19 WIB
Jakarta - KPK memasuki babak baru. Kali ini, pejabat Mahkamah Agung (MA) ikut terlibat dalam mengurusi proses banding Gubernur non aktif Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.Kuasa Hukum Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi DKI Jakarta M Sholeh, Firman Wijaya mengakui kliennya pernah berhubungan dengan orang dari Puslitbang Mahkamah Agung (MA) yang bernama Arifin."Sholeh pernah mengirimkan SMS ke Arifin yang isinya menyangkut masalah banding Puteh," kata Firman usai mendampingi kliennya yang diperiksa sekitar 7 jam di Gedung KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2005).Menurut Firman, kliennya mengirimkan SMS ke Arifin lebih dari 2 kali. "Nama Arifin sendiri baru muncul pada saat konfrontir tadi setelah ditunjukkan bukti berupa SMS," jelasnya.Sholeh, usai diperiksa enggan berkomentar sepatah kata pun kepada wartawan. Dia hanya menyatukan kedua belah tangannya untuk menutup mulutnya. Sholeh langsung dikembalikan oleh penyidik KPK ke tempatnya menginap di Rutan Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil dinas KPK, Kijang warna silver bernomor polisi B 2040 BQ. (atq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads