"Kita menangkap satu orang tersangka JA alias JN yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sekaligus otak dari tujuh pelaku yang diamankan," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu dalam keterangannya, Senin (23/4/2018).
JA ditangkap di persembunyiannya di Tanah Merah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada dini hari tadi. Saat akan ditangkap, JA mengancam polisi dengan senjata api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dibawa ke RS Kramat Jati, pelaku kehabisan darah dan meninggal dunia," sambungnya.
Baca juga: Polres Jakbar Tembak Sindikat Ganjal ATM |
![]() |
Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit senjata api jenis FN, lima butir peluru kaliber 8 mm, satu bong sabu, dan 90 kartu ATM.
Selain sebagai bos, JA adalah orang yang mengajari anggotanya cara mengganjal ATM. Dia pulalah yang merekrut orang-orang tersebut.
"Dia juga yang membagi uang hasil ganjal ATM. Uang tersebut biasanya digunakan untuk hura-hura atau membeli sabu," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri.
Baca juga: 2 Pelaku Pembobol ATM Ditangkap |
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tujuh pelaku ganjal ATM. Mereka terdiri dari dua kelompok.
"Kelompok ini spesialis ATM di minimarket. Jika ATM di dekat kasir dia tidak lakukan. Tapi jika di belakang kasir, dia lakukan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (17/4). (aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini