MA Coret Ramdhan Danny Pomanto dari Bursa Pilwalkot Makassar!

MA Coret Ramdhan Danny Pomanto dari Bursa Pilwalkot Makassar!

Andi Saputra - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 17:52 WIB
Ramdhan Pomanto dan Indira (ist.)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mencoret pasangan Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAmi) dari bursa Pilwalkot Makassar. Alhasil, Pilwalkot Makassar hanya diikuti oleh calon tunggal Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi.

"Mahkamah Agung (MA) berpendapat keputusan objek sengketa yang meloloskan Ir. Mohammad Ramadhan Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti Ilham sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2018 tidak bertindak cermat dan tidak bersikap hati-hati, karena Ir. Mohammad Ramadhan Pomanto sebagai Petahana telah menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang patut dinyatakan menguntungkan pasangan calon dirinya dan merugikan kepentingan pasangan calon lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon," demikian putus MA sebagaimana dilansir website MA, Senin (23/4/2018).

Atas hal itu, MA mencoret Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017, Pasangan Calon Ir. Mohammad Ramadhan Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti Ilham harus dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2018, sebagaimana telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar," papar majelis.

Putusan ini diketok oleh ketua majelis hakim agung Supandi dengan anggota Yudo Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono. Putusan itu diketok dengan suara bulat.

"Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Ketua Komisi Pemilihan UmumKota Makassar," ucap majelis sore ini. (asp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads