"Itu murni bukan merupakan dari pegawai KPUD Jambi tetapi berasal dari pemain parodi yang digelar dari kader partai Gerindra" ujar Komisioner KPUD Provinsi Jambi, Desy Arianto saat konferensi pers yang digelar di kantor KPUD Jambi di kawasan Telanaipura, Jambi, Senin (23/4/2018).
Sebelum pentas seni budaya itu digelar, pihak KPUD Jambi sudah dua kali rapat dengan parpol. Batasan-batasan penampilan juga dijelaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desy mengatakan video 21 detik yang beredar di media sosial sudah dipotong. Pihak KPUD Jambi telah berkoordinasi dengan tim hukum KPUD apakah ada pelanggaran yang telah dilakukan dalam penyebaran video tersebut.
"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan tim kita nanti apakah ada pelanggaran hukum dari video yang telah terpotong itu," ungkapnya.
Bawaslu RI menganggap adanya teriakan '2019 ganti presiden' itu sebagai tindakan tidak netral. Bawaslu Jambi diminta menegur KPU Jambi.
"Kami sudah minta Bawaslu Jambi untuk menegur KPU (Jambi)," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, saat dihubungi detikcom, Senin (23/4/2018). (imk/imk)











































