Dalam waktu dekat, Ditjen AHU akan memperkenalkan aplikasi baru untuk legalisasi elektronik.
"Ini adalah bukti bahwa Ditjen AHU selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Plt. Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar dalam keterangan tertulis, Senin (23/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sinergitas dalam rangka meningkatkan pelayanan Ditjen AHU perlu dimaksimalkan dan terus disempurnakan lagi demi mewujukan pelayanan yang Pasti dimasyarakat," sambungnya.
Peningkatan dan penyempurnaan pelayanan Ditjen AHU, kata Cahyo, adalah hal yang wajib dilakukan sebagai lembaga pemerintah dalam rangka mendorong tumbuhnya ekonomi bangsa dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dengan Aplikasi Legalisasi Elektronik, masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam mendapat pelayanan berkaitan dengan legalisasi.
"Masyarakat akan lebih terbantu, legalisasi yang dulu dilayani tiga hari, sekarang menjadi tiga jam," ucapnya.
Dalam Rapim kali ini, Cahyo meminta agar semua Pelayanan di masing - masing Direktorat dioptimalkan dan disinergikan agar dapat berjalan secara bersamaan. Ia juga menekankan agar dalam Rapim ini dilakukan Evaluasi pelayanan agar apa yang direncanakan dalam melayani masyarakat dapat terwujud dengan baik.
"Tidak perlu alergi terhadap masukan dan saran dari luar, sepahit apapun saran, kritik terhadap pelayanan harus dimaknai sebagai bagian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Lebih jauh Cahyo menyampaikan secara internal, setiap direktorat harus melakukan identifikasi persoalan dan kendala dalam pelayananannya. Direktorat diharapkan mengidentifikasi keperluan terkait dengan kebutuhan pelayanan yang ada di direktorat.
Cahyo juga berharap pelayanan di Ditjen AHU yang sudah baik secara internal harus tetap ditingkatkan dalam rangka mendorong kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.
"Kita harus bersinergi berbicara satu sama lainnya guna mememukan ide dan gagasan dalam program pelayanan Ditjen AHU," tutupnya.
Sementara itu, Sesditjen AHU Danan Purnomo menyampaikan bahwa, kegiatan Rapim ini bertujuan mengkolaborasi antara pelayanan Direktorat satu dan lainnya. Dia juga berharap dengan Rapim ini dapat mewujudkan sinergitas dalam melayani masyarakat yang pasti Nyata.
"Mengkolaborasi ide dan gagasan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang harus dilakukan agar upaya peningkatan pelayanan dapat terwujud dengan mudah, cepat dan transparan," tutup Danan. (ega/nwy)