Polri Tetapkan Lagi 2 Tersangka Bom Kuningan
Kamis, 07 Jul 2005 16:12 WIB
Jakarta - Menyusul 11 tersangka lainnya, Polri pada Kamis (7/7/2005) kembali menetapkan dua orang tersangka yang diduga masuk jaringan teroris. Keduanya berinisial AS dan AL.AS dan AL diduga terlibat peledakan bom di Kedubes Australia pada September 2004. Penetapan kedua tersangka ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Arianto Boediharjo di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta."Saya belum tahu persis peran dua orang ini. Namun mereka pernah membawa Noordin M Top (teroris kakap, red) dari satu tempat ke tempat lain," kata Ariyanto.Sejak 29 Juni sampai 3 Juli 2005, Polri berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aksi terorisme yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Dari 17 orang itu, pada Senin (4/7/2005) Polri menetapkan 11 orang menjadi tersangka.Sedangkan empat orang lainnya dibebaskan pada Rabu (6/7/2005) karena tidak ada bukti kuat yang melibatkan mereka dengan jaringan teroris. Para tersangka saat ini diamankan di Jakarta dan Jawa Tengah.Ke-11 tersangka pertama, dua di antaranya ditangkap di Jakarta dan sembilan lainnya diringkus di Solo dan Wonogiri, Jawa Tengah. Mereka akan dijerat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme. Dua orang yang ditangkap di Jakarta adalah Adrian Alamsyah alias Iqbal Husaini alias Romly, dan EK alias AH alias AN. Dari hasil penyelidikan aparat, Adrian terbukti membawa detonator untuk keperluan peledakan bom Kedubes Australia. Sedangkan EK terbukti menyiapkan trinitrotoluene (TNT), yang lalu digunakan untuk meledakkan bom pada 9 September 2004 itu.Sembilan tersangka lain yang ditangkap dan ditahan di Solo dan Wonogiri adalah UP alias IP alias OSM alias RK, DC alias YS, JT alias HR alias JE, JT alias JK alias GD, serta JS alias JK. Empat lainnya adalah MI alias BI, HS alias AT, HM alias BB, dan FP alias AD alias WW.Kesembilan orang tersebut punya kesalahan bervariasi, antara lain menyembunyikan dan mengetahui Azahari dan Noordin namun tidak melapor, menyiapkan bahan peledak, dan menjadi donatur.
(umi/)











































