GAM Tidak Bisa Ikut Pikada

PBNU:

GAM Tidak Bisa Ikut Pikada

- detikNews
Kamis, 07 Jul 2005 16:10 WIB
Jakarta - Pencalonan mantan anggota GAM dalam pilkada menuai pro kontra. Sepuluh partai politik sepakat GAM ikut pilkada. Sebaliknya, PBNU berpendapat GAM tidak dapat ikut pilkada. Ada 3 syarat yang harus dipenuhi GAM jika ingin ikut. Ketiga syarat itu yakni mengakui NKRI, Pancasila dan melebur dengan parpol yang ada."Kalau sekarang ikut pilkada kayaknya nggak mungkin. Jika dia di DPRD bisa ditembakin," kata Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2005).Penyelesaian masalah Aceh sebaiknya dilakukan lewat perdamaian. "Jangan ada internasionalisasi karena akan rumit dan banyak kepentingan yang nimbrung," urai mantan cawapres ini.Sepuluh parpol sepakat mencalonkan mantan GAM dalam pilkada di NAD pada tahun 2005-2006. Hal ini dilakukan dengan catatan GAM menyelesaikan perundingan dengan pemerintah secara damai. Kesepuluh parpol itu adalah Golkar, PPP, PKB, PAN, PBR, PD, PKS, PBB, PDK, dan PKPI. Kesepakatan ini dicapai pada Rabu (6/7/2005) di kediaman Wapres Jusuf Kalla, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (6/7/2005) malam. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads